Sambut Perhatian Menteri Transmigrasi, Dinas ESDM Sulbar Berkomitmen Dorong Tata Kelola LTJ Mamuju yang Transparan, Partisipatif, dan Berkelanjutan

Mamuju — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bujaeramy Hassan, menyampaikan apresiasi atas atensi dan dukungan penuh dari Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Iftitah Sulaiman Suryanagara, terhadap potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju.

Perhatian ini dipandang sebagai momentum strategis Pemprov Sulbar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan pengelolaan LTJ yang selaras antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keadilan sosial bagi masyarakat lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sela-sela mengikuti kegiatan retret pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, Sabtu 19 Juli 2025 di Korem 142/Tatag, Mamuju.

Retret dilaksanakan dari tanggal 18 hingga 20 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), sebagai ruang konsolidasi dan refleksi bersama antar pimpinan OPD guna membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif, sinergis, dan kolaboratif.

“Kami menyambut baik perhatian Kementerian Transmigrasi dan kementerian teknis lainnya. LTJ adalah mineral masa depan, dan pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, serta berkelanjutan,” ujar Bujaeramy.

Bujaeramy menegaskan, sebagai bentuk komitmen konkret, Dinas ESDM Sulbar terus memperkuat landasan kelembagaan, mendorong pemetaan wilayah potensial, dan meningkatkan literasi serta partisipasi publik. Saat ini, dua blok utama di Kabupaten Mamuju, yakni Blok Takandeang dan Blok Botteng, telah diidentifikasi oleh Badan Geologi Kementerian ESDM sebagai kawasan dengan potensi LTJ tinggi, dengan kadar mencapai ribuan part per million (ppm).

“Kami tidak hanya ingin menggali, tetapi juga memahami, menjaga, dan memastikan bahwa setiap langkah memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegas Bujaeramy.

Dalam kerangka ini, Dinas ESDM Sulbar menyusun peta potensi geologi terbaru dan basis data ilmiah sebagai dasar pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) LTJ pertama di Indonesia. Tak hanya bekerja dengan Badan Geologi, ESDM Sulbar juga menjalin kolaborasi dengan lembaga internasional terkemuka seperti Korea Institute of Geoscience and Mineral Resources (KIGAM) guna memperkuat kualitas riset dan validitas data.

Ia juga menyampaikan, dari sisi pemberdayaan masyarakat, Dinas ESDM Sulbar menginisiasi berbagai forum sosialisasi dan edukasi publik terkait potensi, tantangan, dan dampak pengelolaan LTJ. Pendekatan partisipatif ini diyakini sebagai instrumen penting untuk mengurangi resistensi sosial dan mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga sumber daya strategis.

“Transparansi tanpa partisipasi adalah ilusi. Masyarakat harus menjadi bagian dari tata kelola, bukan hanya menjadi penonton,” kata Bujaeramy.

Sebagai tindak lanjut dari perhatian Kementerian Transmigrasi, direncanakan pengiriman tim ekspedisi verifikasi lapangan untuk mengintegrasikan potensi LTJ dengan roadmap pengembangan kawasan transmigrasi yang memiliki dukungan infrastruktur dasar, akses energi, serta kesiapan tenaga kerja.

Keseluruhan langkah strategis ini tidak lepas dari arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, terutama pada pilar: “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.” Misi utama dari pilar ini adalah membangun ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan melalui optimalisasi potensi lokal secara bijak dan kolaboratif.

Dinas ESDM Sulbar optimistis bahwa Mamuju akan menjadi pionir nasional dalam tata kelola LTJ yang bukan hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan secara sosial dan berwawasan ekologis.

“Sulawesi Barat harus menjadi contoh bahwa kekayaan alam bisa dikelola dengan baik dan mendatangkan manfaat yang besar kepada masyarakat” pungkas Bujaeramy. (Rls)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *