Komitmen Tingkatkan Indeks, Disbun Sulbar Hadiri Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah

Mamuju – Menindaklanjuti surat dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar Muh. Faizal Thamrin mendelegasikan satu orang ASN Disbun Sulbar bernama Surya, untuk menghadiri rapat Pembahasan Teknis Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Selasa, (29/07/2025), Pagi.

Keikutsertaan Disbun Sulbar pada kegiatan ini sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan indeks pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulbar. Selain itu, juga merupakan salah satu kontribusi dalam merealisasikan Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya misi kelima, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat ini dibuka oleh Plt. Kepala Biro Ortala, Nur Rahmah Parampasi, dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Subuki. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan masing-masing OPD.

Subuki menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman antara biro organisasi dengan perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian pelayanan publik.

“Untuk satu pemahaman antara biro organisasi dengan perangkat daerah yang akan dinilai, harapan kami penyiapan bukti dukung sesuai dengan indikator,” kata Subuki.

Ia menekankan, mengingat penilaian indikator pada tahun 2024 terkendala pada pemenuhan bukti dukung yang sesuai, sehingga perlu ada penyelarasan pemahaman mengenai pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator.

“Diharapkan perangkat daerah yang melakukan penilaian mandiri, harus dibarengi dengan pemenuhan bukti dukung yang sesuai,” imbuh Subuki.

Dengan adanya keselarasan pemenuhan bukti dukung, diharapkan tahun 2025 ada peningkatan indeks pelayanan publik Pemprov Sulbar. Dari 15 perangkat daerah, 3 diantaranya bersifat mandatory dan 12 lainnya bersifat penilaian mandiri yang akan dinilai oleh tim penilai dari KemenPANRB RI, Biro Ortala, dan Inspektorat Sulbar.

Sementara itu, menurut Surya, perwakilan Disbun Sulbar, pertemuan ini membantu perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan sebagai bentuk dukungan agar reformasi birokrasi Pemprov Sulbar bisa lebih baik lagi.

“Pertemuan ini membantu perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi Pemprov Sulbar bisa lebih baik lagi,” kata Surya.

Adapun penilaian penyelenggaraan pelayanan publik akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2025, sehingga setiap perangkat daerah diharapkan untuk memenuhi bukti dukung dari setiap indikator evaluasi yang meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dari penyelenggara pelayanan.

Hasil penilaian indeks pelayanan publik ini juga merupakan salah satu komponen pengukuran reformasi birokrasi. (Rls)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *