Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Seminar Nasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mamuju, 14 Oktober 2025 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin beserta Kabid AHU dan Jajaran KI menghadiri secara virtual Seminar Nasional dengan tema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi” di ruang Oemar Seno Aji Kanwil Kemenkum Sulbar.

Razilu, selaku Direktur Jenderal KI dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa seminar nasional diselenggarakan sebagai wujud dukungan kongkrit Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa yang bertumpu pada kekuatan produksi dalam negeri.

Seminar ini juga bertujuan untuk mengakselerasi pelindungan dan peningkatan nilai Produk Koperasi Merah Putih melalui Pendaftaran Kekayaan intelektual khususnya adalah merek kolektif. Merek kolektif merupakan wujud nyata dukungan terhadap kemandirian ekonomi bangsa.

Skema ini sangat relevan untuk membangun identitas bersama, meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pemasaran produk koperasi.

“Identitas yang kuat dan tingkat kepercayaan tinggi menjadi kondisi penting bagi terciptanya persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan” ucapnya

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Koperasi, Feri Juliantono menyatakan sedang berupaya agar Badan Usaha Koperasi bisa bersaing sejajar dengan BUMN dan BUMS.

‘Salah satu cara yang ditempuh yaitu menjadikan Koperasi Desa Merah Putih desa sebagai penyalur barang-barang kebutuhan pokok dan maupun kebutuhan sehari-hari dalam rangka memutus mata rantai distribusi yang berkepanjangan” sambungnya

Dalam kesempatan yang sama Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang juga hadir dalam penyelenggaran kegiatan itu menyatakan kolaborasi antar Kementerian merupakan salah satu contoh terbaik kolaborasi yang menghilangkan ego sektoral.

Koperasi Desa Merah Putih merupakan contoh terbaik akan hal tersebut, yang mana di dalamnya terdapat ekosistem kekayaan intelektual.

“Hak Atas Kekayaan intelektual itu tidak akan punya nilai apa-apa kalau dia tidak memiliki manfaat ekonomi. Oleh karena itu Kementerian Hukum mengajak teman-teman koperasi merah putih untuk memasarkan produknya ke daerah yang lebih luas baik di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga perlu adanya pendaftaran merek kolektif guna melindungi produk tersebut” tutur Menkum

Penyelenggaran kegiatan itu dirangkaikan dengan penandatanganan PKS antara DJKI dengan Sekretariat Kementerian Koperasi dengan disaksikan oleh Menteri Hukum dan Menteri Koperasi.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *