
Mamuju, 1 Juli 2025 – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Kepala Bidang AHU Kemenkum Sulbar, Wardi saat melakukan kunjungan tersebut mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukannya bertujuan untuk memberikan konsultasi dan pendampingan terkait prosedur pendirian Perseroan Perorangan (PTP) sebagai upaya mendukung legalitas usaha di masyarakat.
Wardi bersama tim AHU menjelaskan prosedur pendaftaran PTP secara daring, persyaratan pendirian, serta berbagai keuntungan yang dapat diperoleh, seperti perlindungan aset pribadi dan kemudahan administrasi.
Sementara itu. kepala BKKBN Perwakilan Sulbar, Resky Murwanto, menyampaikan apresiasi saat menerima Tim Kanwil Kemenkum Sulbar
Ia menyampaikan bahwa BKKBN memiliki bidang khusus yang fokus pada ketahanan keluarga, dengan salah satu programnya membina masyarakat dalam pengembangan usaha.
Informasi mengenai PTP dinilai sangat relevan dan strategis untuk mendukung legalitas serta kemandirian ekonomi keluarga binaan BKKBN.
Kepala Kantor Perwakilan BKKBN menyampaikan harapannya untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam pembinaan masyarakat terkait legalitas badan hukum usaha melalui perseroan perorangan.