Kasus Penghinaan Gelar Adat di Mamuju dikabarkan selesai, Akriadi : Tidak ada perdamaian dan laporan tersebut tetap berlanjut

Mamuju – Laporan kasus dugaan penghinaan gelar adat kebangsawanan di Mamuju yakni gelar Uwe’ dibeberapa media telah mengabarkan bahwa kedua belah pihak (penuntut dan yang dituntut) sepakat untuk berdamai, mendapat tanggapan dari kuasa hukum Pelapor.

Sebelumnya, pada Senin, 28 Oktober 2024 lalu, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. Ramliati dilaporan ke Unit Cyber Polda Sulbar atas dugaan penghinaan kata Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju disalah satu grup Whatsapp.

Menanggapi hal tersebut Akriadi Pue Dollah selaku kuasa hukum Pelapor menyatakan sampai hari ini kita tidak pernah melakukan perdamaian dengan Terlapor yaitu sdri. Ramliati.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pelapor dan dia menyatakan bahwa sampai hari ini kita tidak pernah bertemu apalagi berdamai dengan Ramliati”

Ia menambahkan jika Keluarga Besar Keturunan Maradika Mamuju sangat keberatan dengan adanya hal tersebut dan akan tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas.

Akriadi menjelaskan bahwa atas perkara dugaan penghinaan Uwe’ yg dilakukan oleh Ramliati, Banyak orang yang menjadi Pelapor di Polda Sulbar sehingga bukan berarti satu orang yang berdamai yang lainnya juga ikut.(Mbs)

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *