
Mamuju – Upaya mediasi atas sengketa tanah antara warga Dusun Batu Ukir dan Dusun Salo Manuk, Desa Campaloga, Tommo Mamuju yang sebelumnya nyaris berujung pada bentrok fisik, berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan pada Selasa (29/7).
Mediasi tersebut diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tommo, IPTU H. Rustam Cega, didampingi oleh Kepala Desa Campaloga Muh. Nawir
Ketegangan yang sempat meningkat akibat klaim atas puluhan hektar tanah kebun yang disengketakan akhirnya mencair setelah kedua belah pihak duduk bersama dalam forum musyawarah yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah desa.
Dalam hasil kesepakatan bersama, disetujui :
1.Bahwa tanah kebun yang menjadi objek sengketa dikembalikan kepada warga Dusun Batu Ukir sebagai pemilik awal.
2.Sementara itu, tanaman berupa kopi, durian, dan kakao yang telah terlanjur ditebang oleh warga Dusun Salo Manuk tidak akan dipermasalahkan lebih lanjut, dan tidak ada tuntutan ganti rugi atas kerusakan tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Kepala Desa Campaloga akan segera menerbitkan surat sporadik baru atas nama pemilik sah dari warga Dusun Batu Ukir, guna menghindari sengketa serupa di kemudian hari.
Kapolsek Tommo, IPTU H. Rustam Cega, menyampaikan apresiasi atas sikap bijak dan kesediaan para pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.
“Kami bersyukur bahwa mediasi ini berjalan dengan baik. Ini menjadi bukti bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi solusi terbaik untuk menjaga kerukunan dan keamanan di masyarakat,” ujar IPTU Rustam.
Sementara itu, Kepala Desa Campaloga Muh. Nawir juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Tommo
Dan juga berjanji untuk senantiasa mengawal proses administrasi kepemilikan lahan agar status tanah lebih jelas dan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.
Dengan berakhirnya konflik ini secara damai, diharapkan kerukunan dan keharmonisan antar warga Dusun Batu Ukir dan Dusun Salo Manuk dapat kembali terjalin, serta menjadi contoh penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah mufakat.
Humas Polresta Mamuju