
Ket: Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI-MP) Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan berkas pengusulan penerbitan Nomor Registrasi Perangkat Desa (NRPD) kepada DPMD Mamuju Tengah, (Foto Erik)
Mamuju Tengah, 30 Juli 2025 — Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih (PPDI-MP) Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan berkas pengusulan penerbitan Nomor Registrasi Perangkat Desa (NRPD) kepada DPMD Mamuju Tengah, sebagai bentuk tindak lanjut terhadap upaya penguatan status dan legalitas perangkat desa di Kabupaten Mamuju Tengah sesuai UU Desa No 3 Tahun 2024
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Mamuju Tengah dan diterima langsung Oleh Kepala Dinas DPMD H.DZULKIFLI,S.IP.,M.M didampingi Kabid Admindes SADARUDDIN, S.Pd, M.Pd. Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPDI Mamuju Tengah, SUBRI S.PD,.M.Pd, menyampaikan bahwa Total Perangkat Desa Yang di usul pada Gelombang 1 sebanyak 427 orang, namun Tahap Verifikasi berkas ini tetap dilakukan lagi Oleh DPMD sebelum di ajukan ke Bupati untuk Penerbitan NRPD Perangkat Desa.
Pengusulan NRPD ini merupakan bagian dari perjuangan PPDI-MP untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh perangkat desa di Mamuju Tengah.
” Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah dapat segera menindaklanjuti proses ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar SUBRI S.PD,.M.Pd.
Sementara itu, Kadis DPMD Mamuju Tengah dalam sambutannya, mengapresiasi langkah proaktif dari PPDI-MP dengan kehadiran lembaga PPDI-MP kami sangat terbantu dalam hal Pengadministrasian Perangkat Desa dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan peran serta status perangkat desa di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kadis DPMD bersama Kabid Admindes akan segera memproses usulan ini melalui koordinasi pimpinan yaitu Bupati Mamuju Tengah karena beliau yang akan TTD dan menyerahkan langsung SK Penerbitan NRPD Perangkat Desa langkah ini merupakan bagian penting dari sistem administrasi pemerintahan desa yang lebih tertib dan profesional Tutup H.DZULKIFLI.,S.IP.,M.M
Penyerahan berkas ini menjadi tonggak awal dalam upaya mendorong kesejahteraan serta pengakuan hukum terhadap perangkat desa, seiring dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat desa. PPDI-MP Mamuju Tengah juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.Tutup SUBRI,S.Pd.,M.Pd Ketua Umum PPDI-MP Mamuju Tengah.
(Erik)