Majene — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1401/Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat desa, tidak hanya lewat pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) yang digelar di Kantor Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan ini berlangsung interaktif dan penuh semangat. Para peserta terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga ibu-ibu rumah tangga yang antusias mengikuti jalannya penyuluhan dari awal hingga akhir.
Pasiter Kodim 1401/Majene, Kapten Inf Sahrir, menyampaikan bahwa TMMD memiliki makna lebih dari sekadar membangun jalan atau tanggul. Program ini, kata dia, juga berfokus pada pembangunan sumber daya manusia dan kesadaran hukum masyarakat.
“TMMD berupaya membentuk masyarakat yang sadar hukum, menjauhi narkoba, serta aktif menjaga ketertiban lingkungan. Pembangunan karakter seperti ini sama pentingnya dengan pembangunan fisik,” ujar Kapten Sahrir.
Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Ahmad, KBO Satreskrim Polres Majene, hadir sebagai narasumber dan memberikan pemahaman mengenai hukum serta peran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya.
“Keamanan itu tanggung jawab bersama. Jangan mudah terprovokasi dan segera laporkan jika ada hal mencurigakan di sekitar kita,” tegasnya.
Selain membahas isu kamtibmas, Ipda Ahmad juga memberikan edukasi penting terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan perempuan dan anak, yang menjadi salah satu perhatian utama aparat penegak hukum saat ini.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Kami berterima kasih kepada Satgas TMMD dan Polsek Pamboang. Penyuluhan seperti ini membuka wawasan kami agar lebih paham hukum dan bisa hidup tertib,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD ke-126 menunjukkan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sosial dan hukum demi mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berdaya.


