
Mamuju – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada hari ini, Kamis (29/5) Tim URC berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian bernama Yuril (28) yang sebelumnya melakukan aksi kejahatan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Dikonfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan penangkapan tersebut diatas
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku awalnya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tapalang.
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial, setelah akun Facebook bernama Bian Anah memposting kehilangan sepeda motor miliknya. Postingan tersebut segera mendapat perhatian dari Tim URC Polsek Kalukku, yang kemudian melakukan pemantauan di jalan perlintasan Kalukku. Ujarnya.
Upaya pemantauan membuahkan hasil. Pelaku yang diketahui melintas ke wilayah Kecamatan Kalukku, kembali melakukan aksi kejahatannya dengan mencuri sebuah handphone milik warga setempat saat pelaku singgah dan pura pura beli bensin. Jelas Kapolsek
Namun, tak butuh waktu lama bagi Tim URC Polsek Kalukku yang sigap bergerak cepat, dibantu oleh warga sekitar, langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di desa Keang. Tambahnya
Kapolsek Kalukku menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses penangkapan pelaku. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Mio dan Handphone merk Vivo telah diamankan di Polsek Kalukku dan selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga senantiasa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal di sekitarnya.
Humas Polresta Mamuju