
Mamuju —Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, bertempat di Aula Hotel Quint Park Mamuju, Sabtu, 20 September 2025
FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Mulyadi Bintaha, diikuti oleh perwakilan akademisi, praktisi, organisasi sosial, perangkat daerah terkait, serta Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Pejabat Fungsional Sahrin Salatung serta Staf Sekretariat DPRD Sulbar bagian persidangan.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Sihardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program pemberdayaan dan perlindungan sosial
Kehadiran LPPM Universitas Hasanuddin sebagai mitra strategis memberikan penguatan dalam aspek metodologi penelitian dan kajian akademik, sehingga naskah yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah yang kuat dan sesuai kebutuhan daerah.
Munandar menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah di bidang kesejahteraan sosial.
Dalam forum diskusi, berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi disampaikan peserta, mulai dari strategi pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan kelembagaan sosial di daerah. Semua masukan tersebut akan dihimpun dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyusunan naskah akademik.
Munandar berterima kasih atas masukan semua pihak terutama dalam hal penambahan gizi dalam penyempurnaan naskah akademik yang telah disampaikan oleh teman-teman LPPM UNHAS dan perancang sebelumnya agar naskah akademik ini bisa lebih disempurnakan lagi kemudian nanti akan kita tuangkan dalam peraturan daerah.
“Kemiskinan, stunting, kemiskinan ekstrim dan sebagainya inilah yang menjadi persoalan yang ada di Sulbar saat ini, inilah yang menjadi tantangan kita di Sulbar hari ini ditambah lagi dengan masukan bapak ibu tentang disabilitas, kondisi penyalahgunaan obat terlarang dan pekerja sosial yang negatif di tengah-tengah masyarakat ini juga bisa kita jadikan referensi untuk menyempurnakan peraturan daerah. Jika perda ini terbentuk maka akan mengikat segalanya. Bahwa ada aturan yang telah kita buat, jalur yang kita buat untuk kemudian bagaimana mengintervensi segala upaya untuk penyelenggaraan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat dan Bapemperda tentunya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya.” ucap Munandar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir sebuah ranperda yang tidak hanya bersifat rencana, tetapi juga merupakan sebuah tindakan yang dapat diterapkan, sehingga dapat menjadi landasan bagi DPRD Sulbar dalam merumuskan peraturan daerah terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial. (Rls)