Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Bagus Kurniawan menyebut TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Hal itu disampaikannya saat melakukan sidang TPP terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar berlangsung pada Rabu (15/4/2024).
Kadivpas mengatakan bahwa TPP dapat melakukan pengamatan secara langsung maupun tidak langsung.
“Pengamatan secara langsung dilakukan dengan mengunjungi UPT Pemasyarakatan dan melakukan wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan, dan pihak terkait lainnya. Pengamatan secara tidak langsung dapat dilakukan dengan membaca laporan, dokumen, dan informasi lainnya” ujar salah seroang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah tim yang dibentuk bertujuan untuk memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam rangka tugas pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Kemudian untuk memberi saran mengenai bentuk dan program pembinaan dan pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan.
Selanjutnya membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan serta menerima keluhan dan pengaduan dari warga binaan pemasyarakatan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai dengan adanya TPP, pimpinan pemasyarakatan dapat mendapatkan masukan dan saran yang objektif dari berbagai Pihak.
“Sehingga dapat membuat kebijakan dan strategi pembinaan yang lebih tepat sasaran” tutup Pamuji