
MAMASA, – Kabupaten Mamasa berhasil mencapai Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebesar 87,58 dengan kategori A (Istimewa) berdasarkan penilaian awal yang dilakukan oleh Tim Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Tim BSK Kemenkum Sulbar saat melaksanakan pendampingan verifikasi awal unggahan data dukung untuk penilaian Indeks Reformasi Hukum yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 18-19 Juni 2025, bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Pendampingan ini bertujuan untuk mereviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat Pemerintah Daerah sebagai salah satu indikator sasaran reformasi birokrasi.
Sehingga, Tim Badan Strategi Kebijakan akan terus memantau pengumpulan data dukung oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, mengingat batas waktu pengunggahan data adalah akhir Juni 2025.