News
Beranda » Berita » Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju Ringkus Pria Curi Uang Di Bengkel 

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju Ringkus Pria Curi Uang Di Bengkel 

 

Mamuju – Pria atas nama Saldi (30) seorang residivis akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju .

Terduga pelaku Saldi diamankan setelah terlibat kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta di Bengkel Las Sabri, Jalan Ir. H. Juanda Mamuju. Rabu, 18 Juni 2025

Aksi Saldi terekam Cctv saat menyelinap masuk ke dalam bengkel tempat ia mencuri.

Nampak pelaku mengenakan kemeja biru laut, memakai peci, ia pelan-pelan masuk ke dalam bengkel melewati pagar besi.

Ratusan Bendera Merah Putih Dibagikan Ke Anak Sekolah dan Pengguna Jalan, Kapolresta : Kemerdekaan RI Milik Seluruh Warga Negara

Saat berada di dalam bengkel, pelaku langsung mengarah ke target dan terlihat menunduka berusaha menggasak tempat uang milik korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi langsung berhasil membekuk pelaku Saldi yang tak jauh dari tempat pelaku menjalankan aksinya.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir , menjelaskan kronologi kejadian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

Semarak HUT RI ke-81, Kapolresta Mamuju Ajak Sabuk Kamtibmas Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

Pelaku masuk ke area bengkel dengan cara berantakan di bawah pagar, kemudian langsung menuju meja kerja korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci yang tidak terkunci.

“Korban sebelumnya sempat mengecek uangnya pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA dan masih ada. Namun keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA, uang tersebut sudah tidak ada,” terang Ipda Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Kamis (19/6/2025).

Herman Basir menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai Rp 4,5 juta.

Berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, Tim Resmob dengan sigap melakukan pelacakan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Saldi alias Cadion kemudian diamankan saat berjalan kaki di Jalan Baharuddin Lopa.

RDP IJS di DPRD Polman Terkait Penyaluran Gas LPG Subsidi: Pangalan Akan Menyalurkan Jatah Gas Subsidi Sepenuhnya ke Warga Takatidung

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4,5 juta yang diduga hasil aksi pencurian.

Saat diinterogasi, Saldi mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan belanja.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Posko Resmob untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tutup Ipda Herman.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement