News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Pelindungan KI Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Kemenkum Sulbar Dorong Pelindungan KI Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi bagian dari pengembangan inovasi pemerintahan daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung transformasi digital sekaligus peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik.

“Kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung pengembangan inovasi kebijakan dan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Saefur Rochim.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Penguatan Pelindungan KI dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan yang diselenggarakan BSKDN Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (13/8/2026).

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan pelindungan KI diperlukan untuk memastikan hasil inovasi daerah dapat terlindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan BSKDN dalam mendorong pengembangan dan replikasi inovasi bermanfaat bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menekankan KI perlu ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam mendorong inovasi dan transformasi ekonomi daerah. Pengelolaan KI tidak lagi sebatas pendaftaran dan pencatatan administratif, tetapi mencakup pengelolaan portofolio, komersialisasi, dan penciptaan nilai ekonomi.

Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Pelindungan KI Dukung Inovasi Daerah

Penguatan pelindungan KI juga diarahkan melalui perencanaan pembangunan daerah dengan Rencana Induk KI Daerah (RIKIDA) yang mengacu pada Rencana Induk KI Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036. Potensi KI daerah diharapkan dapat menjadi basis pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing.

Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong penguatan pemahaman dan sinergi KI agar inovasi daerah dapat terlindungi serta memberikan manfaat dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement