News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Pelindungan KI Dukung Inovasi Daerah

Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Pelindungan KI Dukung Inovasi Daerah

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung inovasi kebijakan dan transformasi digital pemerintahan daerah. Hal tersebut disampaikan saat Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Sosialisasi Penguatan Pelindungan KI dalam Mendukung Inovasi Kebijakan dan Transformasi Digital Pemerintahan, Kamis (13/8/2026).

“Kegiatan ini menjadi upaya untuk meningkatkan pemahaman dan memperkuat sinergi dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mendukung pengembangan inovasi kebijakan dan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Saefur Rochim.

Kegiatan diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi membahas penguatan pelindungan KI sebagai bagian dari pengembangan inovasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menyampaikan penguatan inovasi kebijakan dan transformasi digital pemerintahan perlu diiringi pelindungan KI. Langkah tersebut penting agar hasil inovasi daerah dapat terlindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, memaparkan KI perlu dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendorong inovasi dan transformasi ekonomi daerah. Pengelolaan KI juga perlu diarahkan pada pengelolaan portofolio, komersialisasi, dan penciptaan nilai ekonomi.

Kemenkum Sulbar Dorong Pelindungan KI Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Penguatan ekosistem KI membutuhkan sinergi pemerintah daerah, BRIDA/Bapperida, perguruan tinggi, Sentra KI, serta pemangku kepentingan lainnya. Pembentukan Peraturan Daerah tentang KI juga dinilai penting untuk memberikan kepastian anggaran, melindungi potensi KI daerah, dan mendorong hilirisasi produk inovasi.

Melalui penguatan sinergi tersebut, pelindungan KI di daerah diharapkan semakin terintegrasi dengan pengembangan inovasi dan transformasi digital pemerintahan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement