Pelaksanaan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) di Lapas Kelas III Mamasa*

Mamasa, 21 Juni 2024 – Lapas Kelas III Mamasa melaksanakan Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) pada Jumat, 21 Juni 2024. Sidang yang berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga selesai ini bertempat di aula Lapas Kelas III Mamasa. Sidang TPP bertujuan untuk menentukan kelayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam memperoleh program integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), atau asimilasi, serta penentuan Tamping. Kepala Subseksi Pembinaan, selaku Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, memberikan laporan kepada Kepala Lapas Kelas III Mamasa dan anggota TPP terkait jumlah WBP serta rincian data registrasi WBP yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi dan penentuan sebagai Tamping. Laporan ini mencakup syarat administrasi dan substantif yang harus dipenuhi, serta perilaku baik dan kepatuhan terhadap semua peraturan selama berada di Lapas Mamasa.

Kepala Lapas Kelas III Mamasa dalam arahan rapat menjelaskan maksud diadakannya sidang TPP dan memberikan pesan kepada WBP yang diusulkan agar tetap berperilaku baik, menjaga etika, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Ia menekankan pentingnya memahami tujuan dari sidang ini dan memotivasi WBP untuk terus berkelakuan baik.

“Pandangan dan pendapat yang diterima dalam sidang TPP akan diteliti lebih lanjut oleh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan dengan mempertimbangkan masukan dari para asesor dan wali pas. Keputusan akhir mengenai layak atau tidaknya WBP untuk diusulkan akan dibuat berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap semua aspek yang relevan.” Ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa

Sidang TPP kali ini dihadiri oleh asesor, wali pas, dan keluarga WBP yang diusulkan. Mereka memberikan pandangan atau pendapat mengenai kelayakan WBP untuk mendapatkan program integrasi dan penentuan sebagai Tamping. Pendapat-pendapat ini menitikberatkan pada terpenuhinya persyaratan dokumen dan perilaku baik WBP selama menjalani hukuman di lapas. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, memantau dan meastikan pemenuhan hak-hak WBP melalui siding TPP berjalan sesuai dengan prosedur dan praturan yang berlaku. “Dengan adanya kegiatan ini, penentuan WBP yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi dan menjadi Tamping di Lapas Kelas III Mamasa dapat lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ucapnya.

@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #Pamujiraharja #Yasonna #KemenkumhamSulbar #Hastono #lapasmamasa #diarylapasmamasa

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *