
Mamuju, 13 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menjalin kerja sama dengan Médecins Sans Frontières (MSF) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam bidang kesiapsiagaan dan tanggap darurat kesehatan. Audiensi dan penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya, Agus Jamaluddin, M.Kes, menekankan bahwa Indonesia memiliki risiko tinggi terhadap berbagai bencana yang berpotensi memicu krisis kesehatan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya memperkuat sistem ketahanan kesehatan, termasuk melalui program Tenaga Cadangan Kesehatan-Emergency Medical Team (TCK-EMT) yang telah melatih lebih dari 24.000 tenaga medis sejak 2022.
Di Sulawesi Barat, sebanyak 287 personel telah terdaftar sebagai anggota TCK-EMT yang merupakan bagian dari tim dalam menghadapi kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan. Selain itu, kerja sama dengan MSF diharapkan dapat memperkuat Public Safety Center (PSC) 119 serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan dan simulasi penanganan darurat.
Pelaksanaan program ini telah melalui berbagai mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait operasionalisasi kegiatan International Non-Governmental Organization (INGO) di Indonesia. MSF juga harus memperoleh izin dan pengawasan dari Tim Perizinan Organisasi Asing (TPOA) agar dapat menjalankan kegiatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Drg. Asran Masdy, SKG, MAP, menyampaikan bahwa Sulawesi Barat memiliki indeks risiko bencana tertinggi di Indonesia, dengan skor 160,08 pada tahun 2023. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, dan mitra internasional seperti MSF sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas mitigasi bencana.
“Kami mengapresiasi kehadiran Médecins Sans Frontières (MSF) dan berharap program yang dijalankan dapat membantu menurunkan indeks risiko bencana di wilayah kami,” ujar Asran.
Ditegaskan pula bahwa dampak bencana sangat bergantung pada kapasitas mitigasi yang dimiliki. Dengan sistem mitigasi yang kuat, korban jiwa dapat diminimalisasi melalui perencanaan holistik dan penerapan manajemen bencana yang melibatkan seluruh sektor, termasuk dunia usaha, masyarakat, serta lembaga nonpemerintah baik dari dalam maupun luar negeri.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat berperan dalam mengawasi serta memastikan program yang dijalankan oleh MSF sejalan dengan regulasi nasional dan daerah. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa seluruh organisasi internasional yang beroperasi di wilayah ini harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya penguatan ketahanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Dr. Roger Tack, Head of Mission MSF Indonesia, memaparkan program E-Hub Capacity Building for Health Emergency Preparedness and Response, yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons dalam keadaan darurat kesehatan di Indonesia. Program ini mencakup lima bidang utama, yakni:
1. Manajemen Data Kesehatan dalam Darurat
2. Kesehatan Lingkungan dalam Situasi Krisis
3. Penanganan Darurat Medis
4. Kesehatan Mental dan Dukungan Psikososial (Mental Health and Psychosocial Support/MHPSS)
5. Logistik Kesehatan dalam Keadaan Darurat
Sebagai bagian dari kerja sama ini, MSF akan menyediakan pelatihan bagi tenaga medis dan nonmedis di Sulawesi Barat guna memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi krisis kesehatan.
Sunusi, S.Pd., Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Kesbangpol memiliki peran penting dalam pengawasan dan koordinasi terkait keberadaan serta aktivitas organisasi asing di Sulbar.
Dalam konteks Tim Perizinan Organisasi Asing (TPOA), Kesbangpol berperan memastikan bahwa organisasi asing yang beroperasi di Sulawesi Barat mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tugas pokok Kesbangpol meliputi koordinasi dan pengawasan terhadap orang asing dan lembaga asing melalui peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.
Kesbangpol juga turut serta dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk merumuskan strategi pengawasan yang efektif. Selain itu, Kesbangpol berperan dalam memfasilitasi forum koordinasi antara pimpinan daerah, lembaga pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Dengan demikian, Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, melalui perannya dalam TPOA, memastikan bahwa organisasi asing yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban di daerah tersebut.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Rencana Kerja Tahun 2025 antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kementerian Kesehatan, dan Médecins Sans Frontières (MSF), serta penyerahan dokumen kerja sama kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan program di daerah. (Adv)