PMII Cabang Mamuju Bersama Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD: Tegaskan Perlawanan terhadap Tambang Pasir di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju bersama ratusan warga Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Prov Sulbar pada 16/1/2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana aktivitas tambang pasir di wilayah Mateng dan pasangkayu yang dinilai mengancam lingkungan, kehidupan sosial, dan ekonomi masyarakat setempat.

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa aksi menyuarakan penolakan tegas terhadap segala bentuk eksploitasi tambang pasir. Mereka juga menuntut DPRD Sulbar dan beberapa OPD Lingkup Sulbar agar segera mengambil tindakan dalam menghentikan rencana eksploitasi tambang pasir tersebut.

Tuntutan Aksi:

1. Tolak tambang pasir

2. Cabut izin PT. Yakusa Tolelo Nusantara (YTN)

3. Cabut izin PT. Alam Sumber Rezeki (ASR)

4. Mendesak DPRD Sulbar untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Sulbar melalui DPM-PTSP, Dinas LH, Dinas ESDM terkait pencabutan dan penghentian izin perusahaan PT. YTN dan PT. ASR.

Ketua PMII Cabang Mamuju,Refli sakti sanjaya,menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan keberpihakan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana tambang pasir. “Tambang pasir ini dinilai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan lingkungan hingga aspirasi kami didengar dan dipenuhi,” tegasnya.

Sejumlah massa aksi dari PMII dan masyarakat diterima langsung oleh ketua DPRD Sulbar untuk berdialog dan menyampaikan langsung tuntutan mereka. Dalam dialog tersebut, mereka menegaskan bahwa masyarakat Mateng dan pasangkayu menolak keras segala bentuk eksploitasi tambang yang tidak memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

PMII Cabang Mamuju dan masyarakat Mateng,pasangkayu menyatakan bahwa aksi ini bukanlah yang terakhir. Mereka berkomitmen untuk terus memperjuangkan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat melalui berbagai cara, termasuk aksi lanjutan dan advokasi hukum.

“Kami akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan wilayah Mateng dan pasangkayu bebas dari tambang pasir. Ini adalah perjuangan untuk keadilan ,” tegas refli .

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *