Tingkatkan Nilai IRH, Kanwil Kemenkumham Sulbar Lakukan Pendampingan di Pasangkayu

Pasangkayu – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut bahwa jajarannya akan terus mendorong peningkatan kualitas hukum di daerah. Hal tersebut disampaikan saat pendampingan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Pasangkayu (17/5).

“Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu parameter dalam pelaksanaan peningkatan kualitas regulasi di lembaga pemerintah serta pemerintah daerah” ujar Rahendro.

Hadir langsung dalam pendampingan tersebut, Asisten II Setda Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum, Tim Kerja IRH Pasangkayu serta Tim Sekretariat Wilayah IRH dari Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Untuk tahun 2024, saya harap Pasangkayu akan memperoleh nilai IRH yang lebih baik dari tahun sebelumya yang berada pada predikat cukup baik. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak di Pasangkayu” sambung Rahendro.

Imran selalu Asisten II Setda Pasangkayu menyambut baik proses pendampingan yang dilakukan oleh tim Kanwil. “Saya dan Kabag Hukum akan mengawal betul pengumpulan data dukung untuk penilaian IRH Tahun 2024 ini, sehingga nilai IRH akan meningkat” ujar Imran.

Pada kesempatan tersebut tim menyampaikan hasil evaluasi berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum Kabupaten Pasangkayu tahun 2023, dimana terdapat beberapa indikator dalam variabel penilaian yang tidak memenuhi nilai maksimal disebabkan oleh kurangnya data dukung yang diunggah pada aplikasi IRH. Belajar dari kekurangan tersebut, diharapkan di tahun 2024 tidak ada lagi data dukung IRH yang tidak terpenuhi.

Adapun beberapa variabel dan indikator yang masih perlu diperbaiki data dukungnya berdasarkan hasil evaluasi, antara lain pada variabel re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mengatakan pelaksanaan pendampingan penting dilakukan. “Sebagai instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum dengan melakukan penilaian terhadap beberapa variabel dan indikator yang telah ditentukan” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *