Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri rapat persiapan pendaftaran Indikasi Geografis Garam Barane Majene yang diadakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (5/6/2024).
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid, dibuka oleh Sekretaris DKP Pemprov Sulbar dan dihadiri oleh stakeholder terkait antara lain perwakilan Ditjen Jasa Kelautan KKP, BPOM Mamuju, Kanwil Kemenag Sulbar, Perwakilan BI Sulbar, DKP Kabupaten Majene, Rumah BUMN Majene, LPPM Unsulbar, dan Dinas Perindag Pemprov Sulbar.
“Rapat hari ini merupakan upaya Pemprov untuk meningkatkan pengolahan potensi garam di Sulbar khususnya di Majene dikaitkan dengan indikasi geografis yang diinisiasi oleh Kemenkumham Sulbar” ujar Oktario A.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir bersama tim menyampaikan perlunya kolaborasi dan percepatan agar IG Garam Barane Majene dapat segera didaftarkan dan diproses. “Kolaborasi diperlukan agar karakteristik, reputasi dan kualitas garam di Majene tersebut bener-benar dapat diwujudkan saat proses pendaftaran indikasi geografis berjalan” ujar Rahendro.
“Saya berharap setelah rapat ini ada tindakan nyata membentuk MPIG dan menyusun deskripsi substansi serta mempersiapkan segala sesuatu yang bisa meningkatkan reputasi dan kualitas garam” sambung Rahendro.
Sementara itu wakil dari Ditjen Jasa Kelautan KKP menyampaikan kesiapan dukungannya dalam pendaftaran indikasi geografis karena sejalan dengan adanya Perpres tentang percepatan produk industri kelautan.
Perwakilan BPOM dan Deprindag Sulbar juga sepakat untuk mendukung pendaftaran indikasi geografis dan siap melakukan pendampingan serta mengupayakan Barane menjadi sentra industri garam di Sulbar guna meningkatkan reputasi garam Barane Majene.
Perwakilan petani garam Barane yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan bahwa saat ini MPIG garam Majene dalam proses persetujuan kepala daerah dan deskripsi juga sudah mulai disusun sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharjo menyatakan dukungannya pada proses tersebut.
“Kami dari Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mengawal proses pendaftaran dan penyusunan deskripsi IG garam Barane, bahkan sampai saat pemeriksaan substansi oleh tim ahli indikasi geografis” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu disela-sela waktunya