Mamuju– Warga mulai mengeluhkan tingginya pembayaran tagihan penggunaan air yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat, 17/05/24.
” Sejak beberapa bulan terakhir ini jumlah pembayaran rekning air yang diterapkan oleh PDAM Mamuju dianggap sangat membebani masyarakat karena jumlahnya diatas dari kebutuhan air yang terpakai setiap bulannya,” kata Hasrah, salah satu warga Bambu.
Ia mengatakan, pembayaran rekening air setiap bulannya sangat tidak rasional karena kebutuhan air yang terpakai tidak sebanding dengan jumlah tagihan rekening air yang mencapai begitu naik.
” Saya kaget. bagaimana tidak, selama ini hanya bayar air hanya Rp. 30.000 lebih, tetapi kenapa dua bulan terakhir kami bayar Rp. 60.000 lebih dan itu hampir semua tetangga saya juga mengeluhkan itu,” kata dia.
Sementara itu, Sudarsono yang juga mengeluhkan tagihan air yang sangat tidak masuk akal kenaikan harga pembayaran rekening air.
” Tidak masuk akal sekali ini tagihan air PDAM Mitra Manakarra, sebelumnya kami bayar hanya 30.000 tapi masa sekarang jadi 80.000 padahala pemakaian kami justru berkurang karena kita kebanyakan memakai air sumur bor dan PDAM jarang kita gunakan, ” Keluhnya.
Sehingga kata dia, Pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, untuk melakukan kajian mengenai tingginya retribusi ini.
Ia khawatir, tingginya pembebanan yang diterapkan oleh PDAM hanya sepihak, tanpa melalui persetujuan dewan selaku perpanjangan tangan masyarakat yang ada di parlemen.
“Kami minta retribusi pembayaran rekening air oleh PDAM dikaji kembali sehingga pembebanan ini tidak memberatkan masyarakat miskin,” Tutupnya.