Mamuju News
Beranda » Berita » Selamat Konsumen Daihatsu di Mamuju Raih Hadiah Utama Xenia pada Program DAIFEST 2025

Selamat Konsumen Daihatsu di Mamuju Raih Hadiah Utama Xenia pada Program DAIFEST 2025

Mamuju, Kabarsulbar.com –PT Jujur Jaya Sakti selaku DAIHATSU Authorized Dealer Cabang Mamuju memberikan apresiasi tinggi kepada pelanggan setianya melalui penyerahan hadiah utama program DAIFEST (Daihatsu End Year Festival) periode Oktober hingga Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, dealer menyerahkan satu unit mobil Daihatsu All New Xenia 1.3 R CVT kepada pemenang yang berasal dari Dusun Wonosari, Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Salah satu pemenang utama DAIFEST 2025, Latang Mengatakan, Membeli satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up untuk menunjang kebutuhan usaha harian.

Tak pernah terbayangkan sebelumnya, keputusan membeli kendaraan itu justru membawanya memenangkan undian berskala nasional.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas rezeki dari Daihatsu. Awalnya saya tidak menyangka bisa menjadi pemenang hadiah utama program DAIFEST 2025. Saya pertama kali mendapat informasi dari sales, Pak Didit, lalu saya mencari informasi di media dan ternyata benar saya pemenangnya,” ungkapnya.

Pengecoran Pondasi Jembatan Garuda di Bulubawang Rampung Bertahap

Sementara itu, Kepala PIC Dealer Mamuju Hamri Hamid menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh PT Astra International sebagai pemegang merek Daihatsu di Indonesia.

Program ini murni dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025 dan seluruh proses pengundian dilakukan secara transparan oleh PT Astra International.

“Pemenang merupakan konsumen yang melakukan pembelian kendaraan di dealer kami, PT Jujur Jaya Sakti Cabang Mamuju,” Kata Hamri Hamid, Senin (6/4).

Hamri menegaskan hadiah ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya pemenangan.

“Ini murni gratis. Nasabah hanya perlu mengurus administrasi terkait surat-surat kendaraan yang sudah diinformasikan langsung dari kantor pusat (Head Office),” jelas Hamri.

Tindaklanjuti Arahan Sekjen, Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Kinerja Jajaran

Ia juga menambahkan bahwa DAIFEST merupakan program tahunan yang berlangsung selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember.

Selain itu, pihaknya juga sempat mengadakan program serupa pada bulan Ramadan dengan hadiah berbeda, termasuk paket umrah.

()

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement