News
Beranda » Berita » Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam,Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

Silmy Karim: Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam,Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK)bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untukberkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan PemegangPermanent Resident Negara Singapura yang didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum danHAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 tentang Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu TempatPemeriksaan Masuk ke Wilayah Indonesia bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan, 7 Oktober 2024.

Keputusan Menteri tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuanmenarik wisatawan dari Singapura untuk menikmati destinasi wisata di Batam, Bintan danKarimun. Wisatawan asing yang menggunakan fasilitas BVK ini diberikan masa tinggal palinglama 4 (empat) hari.

“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akansemakin memudahkan mereka [pemegang PR Singapura] yang ingin menghabiskan akhirpekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja.Pengguna BVK tersebut bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan danwilayah Kabupaten Karimun,” tutur Silmy Karim.

Adapun pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura antara lain Nongsa TerminalBahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura,Bandar Bentan Telani Lagoi dan Tanjung Balai Karimun.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Ekosistem Olahraga dii Sulawesi Barat

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial.Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesiayang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya.

Di samping itu, Kepri juga memilikibeberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, antara lain KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts,yakni kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif dan pariwisata.

“Selain mendorong pertumbuhan pariwisata, fasilitas BVK untuk ke Batam, Bintan dan Karimunini juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik dengan bisnis atau investasi padaKEK di Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masukdengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkasDirjen Imigrasi.7 Oktober 2024Humas Direktorat Jenderal ImigrasiNarahubung:Ketua Tim HumasAchmad Nur SalehTelp: 0812-9126-2833

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement