
Mamuju, 18 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melaksanakan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Acara yang berlangsung di Hotel Afla Mamuju ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto.
Dalam sambutannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional.
Ia menyampaikan bahwa salah satau Renstra Kemenkum 2025-2029 berfokus pada pengembangan ekosistem kekayaan intelektual nasional.
Kakanwil mengimbau seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan inovator untuk secara aktif mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Langkah ini dinilai penting sebagai upaya melindungi hak atas kekayaan yang dimiliki, sekaligus mendorong keberlanjutan inovasi nasional.
“Sehingga, Diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Sulawesi Barat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual sebagai aset berharga yang harus dilindungi dan dikembangkan di era digital” tuturnya
Dalam upaya memberdayakan kekayaan intelektual daerah, DJKI Kementerian Hukum meluncurkan program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). “Program ini merupakan strategi baru untuk mendorong ekonomi daerah melalui kreativitas lokal.
KBKI tidak hanya memperkuat perlindungan terhadap hasil cipta masyarakat, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi berbasis kreativitas lokal yang berkelanjutan di tengah arus globalisasi dan era ekonomi kreatif” lanjutnya
“Dengan pendaftaran yang tepat, pelaku usaha tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan bisnis melalui lisensi, kemitraan, dan ekspansi pasar,” pungkasnya.
Kakanwil Sunu Tedy Maranto berharap seluruh pelaku industri kreatif, desainer, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Barat dapat memahami pentingnya mendaftarkan hak cipta dan desain industrinya sejak dini.