MAMUJU, Kabarsulbar.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Ia menegaskankan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan bagi oknum anggota yang terbukti terlibat narkoba.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula polda Sulbar. Kapolda menekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum, anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari mata rantai peredaran barang haram tersebut.
”Tidak ada tempat bagi pengguna maupun pengedar narkoba di Polda Sulbar. Jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba, pilihannya hanya satu: diproses pidana dan dipecat dari kedinasan,” tegas Kapolda Sulbar Senin, 28/12/25.
Di hadapan awak media, Irjen Pol Adi Deriyan meminta bantuan para jurnalis untuk menjadi jembatan informasi kepada masyarakat luas mengenai layanan darurat Kepolisian. Ia menekankan agar warga Sulawesi Barat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110.
”Kami meminta bantuan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Barat agar memanfaatkan layanan telepon 110. Ini adalah akses tercepat bagi masyarakat untuk terhubung dengan kami jika memerlukan bantuan atau melaporkan kejadian di lingkungannya,” ujar Kapolda di Aula Marannu.
Ia menjamin tidak akan ada “tebang pilih” dalam penegakan aturan. Siapa pun yang melanggar, baik bintara maupun perwira, akan menerima konsekuensi hukum yang sama.
”Baik dia perwira pertama, menengah, maupun perwira tinggi, kalau terlibat dan ketahuan, maka saya pastikan akan tindak. Itu janji dan komitmen saya,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil guna menjaga kepercayaan masyarakat yang kian meningkat terhadap kinerja Polda Sulbar. Kapolda menjelaskan bahwa bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi opsi utama.
”Tidak ada ruang bagi narkoba di Polda Sulbar. Komitmen ini adalah harga mati demi menjaga integritas institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Irjen Pol Adi Deriyan menutup pemaparan akhir tahunnya.(end@)




Komentar