News
Beranda » Berita » Temui Kabinda Sulbar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bahas Sejumlah Arahan Menteri Hukum

Temui Kabinda Sulbar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bahas Sejumlah Arahan Menteri Hukum

Mamuju, 23 Januari 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat, Romi Setiawan, hari ini di ruang kerjanya. Pertemuan ini merupakan audiensi resmi pertama yang dilakukan Saefur Rochim sejak resmi menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Sulbar.

​Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Hidayat Yasin dan Kabid AHU, Wardi, membahas sejumlah isu hukum yang tengah berkembang di Indonesia serta mendiskusikan peta permasalahan hukum di wilayah Sulawesi Barat.

​Kanwil Kemenkum Sulbar memiliki peran strategis dalam pembinaan hukum sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Saat ini pihaknya tengah berupaya menjaga sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder, khususnya BINDA Sulawesi Barat.

​Hal ini sejalan dengan harapan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, agar seluruh jajaran membangun sinergi dengan pihak terkait dalam rangka memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

​Seperti diketahui, salah satu program utama yang saat ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum yakni pembentukan Posbankum. Beberapa waktu lalu, Menteri Hukum telah meresmikan Posbankum desa dan kelurahan di sejumlah provinsi.

Sinergi Kemenkum Sulbar dan Kemenham Sulbar: Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Peserta Magang

​”Sehingga dengan diresmikannya Posbankum ini oleh Menteri Hukum, dapat menjadi jawaban atas kebutuhan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan. Untuk itu, dengan hadirnya Posbankum ini masyarakat dapat mengakses layanan hukum mulai dari konsultasi hukum hingga pendampingan hukum,” sambung Saefur.

​Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa jajarannya memiliki SDM yang khusus melaksanakan penyuluhan hukum.

​”Kami berharap BINDA Sulbar dapat memberikan masukan kepada jajaran Kemenkum Sulbar terkait kebutuhan penyuluhan hukum agar tepat sasaran serta pemanfaatan Posbankum yang ada di desa dan kelurahan,” tambahnya.

​Senada dengan hal tersebut, Kadiv Yankum Hidayat Yasin juga menilai bahwa isu antisipasi pelanggaran di bidang kekayaan intelektual menjadi poin penting untuk dibahas saat ini. Ia berharap momentum pertemuan ini menjadi sarana pertukaran informasi yang efektif.

​”Selain layanan kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkum Sulbar juga melaksanakan pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kami berharap BINDA Sulbar dapat ikut serta dalam pengawasan dan penegakan hukum,” harap Hidayat.

Wujudkan Generasi Emas, Relawan SPPG Bambu Mamuju Terus Distribusikan Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis

​Menanggapi kunjungan tersebut, Kabinda Sulbar, Romi Setiawan menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. Ia berharap sinergi kedua institusi ini semakin solid dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

​Secara khusus, Romi menyoroti pentingnya kolaborasi dalam sosialisasi implementasi KUHP nasional yang baru. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap regulasi baru ini sangat menentukan stabilitas keamanan daerah.

​”Sosialisasi KUHP baru ini dinilai krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi persepsi negatif yang dapat memicu gangguan keamanan. Kita harus memastikan masyarakat paham bahwa kita memiliki aturan hukum nasional yang baru untuk dijalankan,” tutup Romi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement