Mamuju ,11 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam rangka meningkatkan perlindungan hukum dan pengawasan produk di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin saat melakukan koordinasi di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat bersama Kabid Pelayanan KI yang dilaksanakan kemarin di Kantor BPOM Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas rencana pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan BPOM Mamuju.
Rencana kerja sama ini merupakan salah satu instruksi Kakakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim yang difokuskan pada penguatan perlindungan hukum terhadap merek bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong kepatuhan dalam pengurusan izin edar, khususnya untuk produk makanan dan obat-obatan yang beredar di wilayah Sulawesi Barat.
“sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, perlindungan merek dan kepastian izin edar merupakan dua aspek penting yang saling berkaitan dalam mendukung pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan” lanjut Hidayat
Melalui rencana PKS tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkesinambungan antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan BPOM Sulbar dalam meningkatkan kualitas pengawasan, perlindungan konsumen, serta pemberdayaan pelaku usaha di daerah.
Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Barat.




Komentar