Nasional
Beranda » Berita » Temui Direktur Merek dan IndiGeo, Kemenkum Sulbar Serius Lindungi KI Sulbar

Temui Direktur Merek dan IndiGeo, Kemenkum Sulbar Serius Lindungi KI Sulbar

JAKARTA – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin melakukan audiensi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IndiGeo), Fajar Sulaeman Taman, di Jakarta, Kamis (19/2/2026)

Audiensi yang dilakukan Kakanwil sebagai upaya akselerasi dalam memberikan pelindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi bagi produk unggulan daerah.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dan kelompok masyarakat pemilik potensi KI.

​”Kami ingin memastikan kekayaan intelektual Sulawesi Barat, baik itu hasil alam maupun kerajinan tangan, tidak hanya terlindungi secara hukum tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang tangguh,” tegas Saefur.

Saefur menilai, ​audiensi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kemenkum Sulbar dalam mendukung program nasional pemulihan ekonomi melalui optimalisasi Kekayaan Intelektual di wilayah.

Kepada Direktur Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sulbar Sebut Lakukan Upaya Perlindungan KI

​Dalam kesempatan tersebut, Direktur Merek dan IndiGeo, Fajar Sulaeman Taman, memberikan apresiasi atas capaian Sulbar saat ini.

Ia menekankan bahwa produk-produk yang telah memiliki sertifikat Indikasi Geografis (IG), seperti Kopi Robusta Kurrak dan Garam Kristal Majene, memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih jauh melalui skema Merek Kolektif.

​”Produk IG yang sudah ada, serta potensi IG lainnya di Sulbar, perlu didorong untuk didaftarkan sebagai Merek Kolektif. Langkah ini sangat krusial untuk memperkuat identitas komunal serta mempertajam strategi pemasaran di pasar yang lebih luas,” ujar Fajar.

​Selain produk pangan, Fajar juga menggarisbawahi pentingnya sektor kerajinan tangan yang tersebar di berbagai kabupaten di Sulawesi Barat. Ia meminta jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan prioritas pada pendaftaran Merek Kolektif bagi para perajin lokal. Hal ini dinilai mampu meningkatkan daya saing, memberikan nilai tambah produk, sekaligus menjamin aspek perlindungan hukum yang lebih komprehensif bagi para pelaku usaha di daerah.

Optimalkan Gizi di Bulan Ramadan, SPPG Lumu Distribusikan Paket Makanan Kering untuk Siswa dan Posyandu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement