MAMUJU (26 Februari 2026) – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut mendukung pencapaian Target Nasional 80 Ribu Pendaftaran Perseroan Perorangan Tahun 2026.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji.
Selain Kakanwil, pelaksanaan kegiatan yang sama itu juga dihadiri Kadiv Yankum Hidayat Yasin, Kabid Pelayanan AHU, Wardi dan sejumlah jajaran
Menurut Kakanwil pelaksanaan kegiatan yang diikutinya merupakan bagian dari implementasi program prioritas tahun 2026.
“Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru sekaligus memperkuat strategi pencapaian target nasional layanan Perseroan Perorangan” sambungnya
Sementara itu, saat membuka pelaksanaan webinar itu Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, menjelaskan bahwa penguatan sistem layanan dilakukan melalui pengembangan berkelanjutan, termasuk transisi operasional ke sistem AHU Link.
Selain itu, dilakukan standardisasi dokumen legalitas terbaru dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP), serta penghapusan format sertifikat pada layanan Perseroan Perorangan.
Ia juga menegaskan bahwa pada tahun 2026 ditetapkan target nasional sebanyak 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan, dengan target jangka pendek 8.000 pendaftaran pada April 2026.
“Target ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha, memperluas legalitas pelaku usaha mikro dan kecil, serta mempercepat transformasi digital layanan administrasi hukum umum. Dalam pelaksanaannya, Ditjen AHU juga akan melibatkan notaris” lanjutnya
Merespon hal itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menyatakan kesiapan untuk segera melakukan penyesuaian teknis dan administratif sesuai petunjuk yang diberikan.
Langkah awal yang akan dilakukan antara lain internalisasi materi kepada seluruh pelaksana layanan, pemetaan potensi pendaftaran perseroan perorangan di wilayah Sulawesi Barat, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Sehingga seluruh jajaran lebih memahami arah kebijakan layanan Perseroan Perorangan ke depan, termasuk penyederhanaan dokumen legalitas dan optimalisasi sistem digital. Dengan standar yang semakin jelas dan target yang terukur, diharapkan kualitas layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel” pungkas Hidayat




Komentar