News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Layanan Prima dan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Layanan Prima dan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Mamuju, 13 April 2026 – Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv P3H), John Batara Manikallo menekankan pentingnya peningkatan kinerja, pelayanan publik, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan apel pegawai di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (13/4), yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Hidayat Yasin, para pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai.

Dalam arahannya, sejumlah hal disampaikan terkait instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim yang menegaskan agar seluruh jajaran mengedepankan standar pelayanan prima kepada masyarakat.

“Selain itu, pada aspek akses keadilan, ia mengingatkan pentingnya memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) aktif di setiap desa dan kelurahan. Pengawasan terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga harus diperketat agar layanan diberikan secara gratis, sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui peran penyuluh hukum” sambungnya

Di bidang regulasi, ia mendorong peningkatan kualitas Indeks Reformasi Hukum (IRH) melalui pendampingan intensif kepada pemerintah daerah, serta memastikan setiap rancangan peraturan daerah selaras dengan nilai HAM dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Digitalisasi melalui JDIH juga perlu dipercepat guna mendukung transparansi produk hukum.

Pelatihan Penyusunan Per UU, Kemenkum Sulbar : Wujudkan Peraturan yang Berkualitas Bagi Masyarakat

Sementara itu, dalam aspek manajemen kinerja, seluruh unit kerja diminta memaksimalkan penyerapan anggaran Triwulan II sesuai rencana serta disiplin dalam pelaporan melalui aplikasi E-Performance. Transformasi digital perkantoran juga terus didorong untuk meningkatkan efisiensi birokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya internalisasi nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) serta peran aktif seluruh pegawai dalam menjaga citra positif instansi, termasuk melalui penggunaan media sosial secara bijak.

“Kita tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan dokumen, tetapi untuk memastikan kehadiran hukum yang adil, regulasi yang berkualitas, dan pelayanan yang bersih bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement