Mamuju, 15 April 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) terus mendorong peningkatan kesadaran perlindungan kekayaan intelektual di kalangan akademisi. Melalui Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum Sulbar memfasilitasi penerbitan sertifikat hak cipta bagi alumni Fakultas Hukum Universitas Tomakaka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong kreativitas dan inovasi, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
“Hal ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas karya intelektual, sekaligus mendorong alumni untuk terus berkarya tanpa rasa khawatir terhadap perlindungan hasil ciptaannya,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Pada kesempatan tersebut, Tim Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulbar menyerahkan sertifikat hak cipta kepada empat alumni Fakultas Hukum Universitas Tomakaka yang telah mengajukan pencatatan atas karya ilmiah berupa skripsi.
Kegiatan pelayanan pencatatan hak cipta dilaksanakan pada Rabu (15/4) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Para pemohon hadir secara langsung untuk mengurus proses pencatatan, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya ilmiah.
Dalam prosesnya, para pemohon mendapatkan pendampingan dari petugas layanan KI, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas hingga penginputan data melalui sistem e-hak cipta. Setelah seluruh tahapan selesai, sertifikat hak cipta dapat langsung dicetak dan diserahkan pada hari yang sama.
Layanan ini diharapkan semakin memudahkan alumni dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya yang dihasilkan. Selain itu, pencatatan hak cipta juga memberikan nilai tambah terhadap karya ilmiah sebagai bentuk pengakuan resmi dari negara.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan di bidang kekayaan intelektual guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan.




Komentar