News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dampingi Pemda Tingkatkan Nilai IRH

Kanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dampingi Pemda Tingkatkan Nilai IRH

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Hukum melalui pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum (IRH). Menurutnya, pendampingan yang berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola regulasi yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Saefur menanggapi pendampingan kepada Tim Asesor Pemerintah Daerah se-Sulawesi Barat dalam kegiatan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6).

Saefur Rochim menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memberikan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah dalam setiap tahapan Penilaian Indeks Reformasi Hukum. Selain melakukan evaluasi terhadap hasil penilaian tahun berjalan, Kanwil juga akan mempersiapkan pemerintah daerah menghadapi perubahan variabel dan indikator IRH yang akan diterapkan pada tahun 2027.

“Kami berkomitmen mendampingi seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat agar kualitas penyelenggaraan reformasi hukum terus meningkat. Pendampingan ini tidak hanya difokuskan pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga untuk memastikan reformasi hukum benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas regulasi, serta pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Saefur Rochim.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan sanggah yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui Aplikasi IRH sesuai jadwal validasi yang ditetapkan oleh BPHN. Melalui proses ini, setiap pemerintah daerah diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi dan argumentasi terhadap hasil penilaian awal yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Nasional.

Kemenkum Sulbar Siap Hadirkan Layanan Terbaik di Expo UMKM Mamuju Marendeng

Dalam laporannya, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN), Rahendro Jati, menyampaikan bahwa pelaksanaan validasi sanggah berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan melibatkan 145 pemerintah daerah yang mengajukan sanggah. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan proses validasi berjalan secara efektif, objektif, transparan, dan sesuai mekanisme penilaian IRH.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menegaskan bahwa validasi sanggah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Proses sanggah dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi IRH sebagai bentuk pemberian kesempatan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi atas hasil penilaian awal yang diberikan oleh Tim Penilai Nasional.

Menurutnya, Kementerian Hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan reformasi hukum nasional berjalan secara konsisten, terukur, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola regulasi di Indonesia.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan validasi sanggah melalui breakout room Zoom Meeting yang dipandu oleh Tim Penilai Nasional. Dalam sesi tersebut, masing-masing pemerintah daerah memaparkan argumentasi berdasarkan data dukung yang telah diunggah ke dalam Aplikasi IRH sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan hasil akhir penilaian.

Hasil validasi menunjukkan bahwa Kabupaten Mamuju Tengah mengajukan sanggahan pada Variabel 2 indikator 1, 2, dan 3, namun belum diterima dan perubahan nilai akan dilakukan setelah masa validasi apabila terdapat penyempurnaan administrasi sesuai pedoman. Kabupaten Pasangkayu memperoleh persetujuan atas sanggahan pada Variabel 1 indikator 4, sedangkan Variabel 3 indikator 3 tetap ditolak. Kabupaten Majene belum berhasil dalam pengajuan sanggahnya karena Tim Penilai Nasional mempertahankan hasil penilaian awal.

Komitmen Kemenkum Sulbar Optimalkan Nilai IRH Pemda

Sementara itu, Kabupaten Polewali Mandar masih menunggu keputusan final atas sanggahan pada Variabel 3 indikator 2, 3, dan 4 setelah dilakukan verifikasi data dukung. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperoleh persetujuan atas sanggahan Variabel 1 indikator 2, sedangkan Variabel 3 indikator 4 masih akan dipertimbangkan lebih lanjut. Adapun Kabupaten Mamuju juga masih menunggu hasil akhir atas sanggahan pada Variabel 2 indikator 3 setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement