JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pelayanan publik dengan mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode 5 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (3/7). Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menjadi wujud dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum membangun sistem pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir, serta jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat. Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk kesiapan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dalam mengimplementasikan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola penanganan pengaduan di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa Program PASTI Ada Solusi merupakan ruang komunikasi yang mempertemukan masyarakat dengan pimpinan Kementerian Hukum agar setiap aspirasi, masukan, maupun pengaduan dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PASTI Ada Solusi merupakan sarana komunikasi yang dibangun Kementerian Hukum untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan memperoleh penanganan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Supratman Andi Agtas.
Forum berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum. Beragam aspirasi masyarakat mengemuka, mulai dari pelayanan kenotariatan, pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, implementasi KUHAP, sinkronisasi regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, perlindungan hak pemegang saham, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Hukum mengarahkan seluruh unit teknis untuk segera melakukan tindak lanjut sesuai kewenangannya. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap layanan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyempurnakan regulasi yang masih memerlukan perbaikan, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, serta mengoptimalkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalkan pelayanan pengaduan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, serta percepatan penyelesaian setiap pengaduan secara profesional dan akuntabel. Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan unit teknis terkait guna memastikan setiap kebijakan dan arahan Menteri Hukum dapat diimplementasikan secara efektif sebagai bagian dari semangat PASTI Ada Solusi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.




Komentar