News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Harap Seleksi Pindah Instansi Terlaksana Profesional

Kanwil Kemenkum Sulbar Harap Seleksi Pindah Instansi Terlaksana Profesional

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses seleksi perpindahan instansi ke lingkungan Kementerian Hukum harus dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip Sistem Merit agar menghasilkan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.

“Melalui penilaian kompetensi yang objektif, transparan, dan akuntabel, kita dapat memperoleh sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Penilaian Kompetensi Peserta Seleksi Pindah Instansi (Mutasi) ke lingkungan Kementerian Hukum yang digelar pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan pengawasan panitia daerah.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dr. Ibnu Chuldun yang menegaskan bahwa setiap tahapan seleksi merupakan implementasi nyata Sistem Merit dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, asesmen tidak hanya mengukur kemampuan teknis, tetapi juga mengevaluasi kompetensi manajerial, sosial kultural, integritas, serta potensi peserta agar sesuai dengan tuntutan jabatan di lingkungan Kementerian Hukum.

Di Sulawesi Barat, satu orang peserta mengikuti seluruh rangkaian asesmen mulai dari registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesiapan perangkat dan jaringan, briefing teknis, pengisian instrumen penilaian, pelaksanaan tes kompetensi, hingga sesi wawancara bersama asesor.

Kemenkum Sulbar Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026, Hadirkan Pelayanan Lebih Baik

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh tahapan berlangsung dengan tertib dan tanpa hambatan yang berarti. Fasilitas pendukung, termasuk ruang asesmen, perangkat komputer, serta jaringan internet, berfungsi dengan baik sehingga proses penilaian dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Saefur Rochim turut mengapresiasi sinergi antara panitia pusat dan panitia daerah yang mampu memastikan seluruh proses asesmen berjalan lancar. Menurutnya, hasil penilaian kompetensi nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan peserta untuk bergabung ke lingkungan Kementerian Hukum sekaligus memperkuat penerapan manajemen talenta yang berkualitas.

Ia berharap pelaksanaan seleksi berbasis kompetensi ini semakin memperkuat kualitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum, sehingga mampu membangun birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan semakin responsif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement