News
Beranda » Berita » Tiga Daerah Terima Penghargaan JDIH Kemenkum Sulbar di Hari Pengayoman

Tiga Daerah Terima Penghargaan JDIH Kemenkum Sulbar di Hari Pengayoman

Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar) Saefur Rochim menyerahkan penghargaan kepada tiga daerah atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Rabu (19/8/2026).

Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Majene sebagai peringkat pertama, Kabupaten Mamuju peringkat kedua, dan Kabupaten Pasangkayu peringkat ketiga. Ketiganya memperoleh predikat A atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Saefur Rochim menyampaikan, capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang turut dihadiri Wakil Bupati Mamuju, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, serta tamu undangan lainnya.

Saefur Rochim menilai, pengelolaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung keterbukaan informasi hukum. Ketersediaan dokumen hukum secara mudah dan terstruktur dapat membantu masyarakat memperoleh informasi hukum tanpa menghadapi akses berbelit.

Kemenkum Sulbar Gelar Upacara Hari Pengayoman ke-81, Bulatkan Tekad Pengabdian Masyarakat

“Penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam menghadirkan informasi hukum secara terbuka dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Selain penghargaan JDIH, penilaian Indeks Informasi Hukum Tahun 2026 juga mencatat capaian dengan predikat nilai istimewa.

Kabupaten Majene memperoleh nilai 97,00, Kabupaten Pasangkayu 96,10, sedangkan Provinsi Sulawesi Barat meraih 90,20.

Saefur Rochim berharap capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.

Lebih lanjut, penguatan layanan informasi hukum sejalan dengan tema Hari Pengayoman ke-81, “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum.

81 Tahun Mengabdi, Kemenkum Sulbar Rayakan Hari Pengayoman dalam Suasana Penuh Syukur

Dalam amanat Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas yang dibacakan pada upacara tersebut, jajaran Kementerian Hukum diminta memanfaatkan teknologi dan data untuk memperkuat pelayanan.

“Teknologi harus kita gunakan untuk mempercepat pelayanan. Data harus kita gunakan untuk menghasilkan keputusan yang lebih tepat.”

Saefur Rochim juga mendorong pengelolaan JDIH terus dikembangkan mengikuti kebutuhan masyarakat. Kualitas dokumentasi, pemutakhiran informasi, serta kemudahan akses perlu menjadi perhatian agar informasi hukum benar-benar memberi manfaat.

“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kualitas layanan informasi hukum dan memastikan masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum,” sambungnya.

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 yang dipimpin Saefur Rochim. Momentum tersebut sekaligus memperkuat sinergi Kemenkum Sulbar dan pemerintah daerah dalam membangun pelayanan hukum berbasis informasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.

Kemenkum Sulbar – BNI Kerjasama Permudah Layanan Hak Cipta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement