Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Rabu (19/8/2026). Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi jajaran pimpinan tinggi pratama serta dihadiri Wakil Bupati Mamuju, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, dan tamu undangan lainnya.
Upacara mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”. Peringatan tersebut menjadi momentum Kemenkum Sulbar memperkuat komitmen pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam amanat Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas yang dibacakan Saefur Rochim, ditegaskan bahwa keberhasilan Kementerian Hukum tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi atau program. Ukuran utama terletak pada manfaat kehadiran Kementerian Hukum bagi masyarakat.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian pesan Menkum RI dalam amanatnya.
Pesan tersebut menempatkan masyarakat sebagai tujuan utama pelaksanaan tugas Kementerian Hukum. Hukum tidak hanya berhenti pada aturan, tetapi harus mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi.
Saefur Rochim menilai, pesan tersebut relevan dengan pelaksanaan tugas Kemenkum Sulbar di wilayah. Peringatan Hari Pengayoman ke-81 diharapkan menjadi pengingat bagi jajaran untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.
“Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat pengabdian dan memastikan kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Saefur Rochim.
Selain itu, Saefur Rochim mendorong jajaran memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pelayanan. Transformasi digital, menurutnya, harus menghasilkan proses kerja lebih sederhana dan layanan lebih mudah diakses.
Lebih lanjut, amanat Menkum RI juga menekankan penguatan Kantor Wilayah sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah. Kanwil tidak hanya berperan sebagai penghubung, tetapi harus mampu memahami persoalan dan memberikan solusi sesuai kewenangan.
“Transformasi harus terlihat dalam cara kita bekerja. Pelayanan perlu dibuat lebih cepat, sederhana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” sambung Saefur Rochim.
Upacara turut diisi pembacaan sejarah singkat Kementerian Hukum oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat bertugas sebagai perwira upacara, sementara Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muh. Tahir menjadi komandan upacara.
Pengibaran Bendera Merah Putih serta pembawa pataka Kementerian Hukum melibatkan siswa SMK Negeri 1 Rangas Mamuju.
Rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue dan tumpeng sebagai ungkapan syukur atas perjalanan 81 tahun Pengayoman.
Kemenkum Sulbar melalui peringatan tersebut meneguhkan kembali semangat pengabdian untuk menghadirkan pelayanan hukum yang mengayomi dan memberi dampak bagi masyarakat.




Komentar