News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan Apostille

Kemenkum Sulbar Maksimalkan Layanan Apostille

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengawal keberlanjutan layanan Apostille setelah rangkaian Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 berakhir. Penguatan layanan diarahkan agar kemudahan, kecepatan, dan responsivitas yang dibangun selama festival tetap dirasakan masyarakat dalam pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim menanggapi pelaksanaan hari terakhir Festival Layanan AHU Berdampak Tahun 2026 melalui penguatan layanan Apostille Fast-Track di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Minggu (29/8/2026).

“Semangat AHU Berdampak tidak boleh berhenti ketika rangkaian festival berakhir. Pelayanan harus terus hadir secara mudah, cepat, transparan, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.

Saefur menegaskan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas layanan Apostille terus meningkat. Penguatan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga diperlukan agar pelaksanaan layanan di daerah tetap selaras dengan kebijakan dan standar pelayanan nasional.

“Evaluasi dan koordinasi harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan yang sudah dibangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tuturnya.

DJKI Hadirkan 14 Kopi Indikasi Geografis di Festival Kopi Dieng, Tembus Transaksi Rp119 Juta

Saefur berharap penguatan layanan Apostille dapat menjadi bagian dari budaya pelayanan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara berkelanjutan, bukan hanya selama momentum Festival Layanan AHU Berdampak.

“Yang kita bangun adalah pelayanan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat memastikan kesiapan teknis petugas dalam memberikan layanan dan konsultasi Apostille. Petugas memberikan pendampingan mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, serta pemanfaatan kanal resmi AHU.

Pelaksanaan layanan turut mendorong pemanfaatan layanan administrasi hukum berbasis digital. Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat memahami proses pengajuan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penyampaian dokumen.

Koordinasi teknis dengan Ditjen AHU juga terus dilakukan untuk menyelaraskan informasi dan memastikan pelayanan di wilayah berjalan sesuai sistem serta kebijakan yang berlaku.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kerjasama Tim, Tingkatkan Layanan Administratif dan Fasilitatif

Setelah rangkaian festival berakhir, Bidang Pelayanan AHU akan melakukan evaluasi dan memperkuat koordinasi guna mempertahankan kualitas layanan Apostille serta memastikan semangat AHU Berdampak terus hadir dalam pelayanan kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement