MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pelantikan dan pelepasan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum yang diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Pengayoman, Senin (12/10/2026).
Menurut Saefur, penguatan tata kelola organisasi perlu diwujudkan melalui kedisiplinan pegawai, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pelaksanaan tugas yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap unit kerja juga perlu memastikan program berjalan sesuai target dan prosedur yang berlaku.
“Penguatan tata kelola organisasi harus didukung komitmen seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, dan mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kinerja organisasi dapat terus ditingkatkan secara objektif dan berkelanjutan,” ujar Saefur.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan memperkuat koordinasi antarbagian dan bidang, memantau pelaksanaan program kerja, serta meningkatkan ketertiban administrasi dan pelaporan. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan memastikan langkah perbaikan dilaksanakan secara tepat.
Saefur menekankan bahwa kesinambungan pelaksanaan tugas harus tetap terjaga di tengah dinamika organisasi. Seluruh pegawai diharapkan menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangan, menjaga profesionalisme, serta mendukung kebijakan kementerian melalui kinerja yang terukur.
Dalam kegiatan tersebut, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si. dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, menggantikan Hendro Pandowo. Sementara itu, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum. Prosesi pelantikan meliputi pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan dan serah terima memori jabatan Inspektur Jenderal.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan peran strategis Inspektorat Jenderal dalam evaluasi, pemantauan, dan audit terhadap kinerja organisasi serta penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengawasan yang objektif diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut diikuti Saefur Rochim, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Juani, JF Madya Asri, serta jajaran Jabatan Fungsional Tertentu dan pelaksana dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.





Komentar