Advetorial
Beranda » Berita » Sekda Sulbar Temukan Jalan Keluar Bersama MenPAN-RB dan BKN Soal Blokir ASN Digital, Ajukan Pertek Segera Lantik

Sekda Sulbar Temukan Jalan Keluar Bersama MenPAN-RB dan BKN Soal Blokir ASN Digital, Ajukan Pertek Segera Lantik

Mamuju — Polemik pemblokiran layanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, kini mulai menemukan titik terang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana mengatakan, pihaknya telah menemukan jalan keluar bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN.

“Alhamdulillah sudah ada langkah, ada jalan yang kita dapatkan dari Menpan dan sudah saya bicarakan dengan BKN melalui tim dari BKN,” ujar Junda saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 14 Oktober 2026.

Junda menjelaskan, ada 68 ASN yang terdampak pemblokiran sebelumnya yang dialihkan statusnya menjadi pejabat fungsional setara eselon III ahli madya.

Solusi tersebut diambil karena dinilai tidak merugikan ASN. Bahkan dari sisi hak dan tunjangan lebih menguntungkan.

APDESI Kuat dan Tetap Solid, Sekda Junda Harap Jadi Jembatan Selaraskan Program Desa Dukung Panca Daya Pemprov Sulbar

“Ada pertanyaan kenapa sampai di sini? Jawabannya karena kita mau menyelesaikan, karena haknya sama. Kalau fungsional itu lebih tinggi tunjangan jabatannya dan juga masa kerjanya lebih panjang,” jelas Junda.

Namun, terdapat 13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi fungsional. Untuk itu, Pemprov Sulbar mengambil langkah mengembalikan mereka ke jabatan struktural eselon III yang tersedia.

“13 ASN yang tidak memenuhi syarat untuk fungsional, kita mau kemanakan? Maka kita ambil langkah kita kembalikan, kita lantik mereka pada eselon III yang tersedia yang setara,” ungkapnya.

Saat ini terdapat 8 jabatan eselon III yang kosong, sehingga akan dilantik 8 orang terlebih dahulu. Sisanya akan dilantik bertahap sesuai kekosongan akibat pensiun.

“Karena saat ini 8 kosong, maka kita lantik dulu 8. Kita rencanakan 8 dulu, setelah itu nanti bulan Desember 2026 ada pensiun 2, kita lantik 2, dan bulan Januari ada pensiun 3, kita lantik 3, sehingga clear, jadi tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Sekprov Junda Maulana Memimpin Rakor Monev Awal Program Gerakan Sulbar Mandarras

Terkait 5 ASN lainnya, Junda menyebut pihaknya telah memanggil dan berkomunikasi langsung. Kelima ASN tersebut menyatakan siap dan masih menyelesaikan beberapa urusan.

“Yang 5 itu sudah juga kita panggil, kita sudah bicara dan mereka juga siap, karena memang masih ada urusan-urusan yang akan mereka selesaikan. Jadi kita juga kasih kesempatan untuk menyelesaikannya,” katanya.

Saat ini Pemprov Sulbar sementara mengajukan Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN. Jika Pertek tersebut turun, pelantikan akan segera dilakukan.

“Ini kita sementara mengajukan Perteknya ke BKN, mudah-mudahan BKN segera menurunkan dan kalau itu turun Pertek, maka segera kita lantik,” tutup Junda. (Rls)

Gubernur Sulbar Hadiri Apel Besar Pramuka, Saka Bakti Husada Didorong Perkuat Edukasi Kesehatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement