News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

Kemenkum Sulbar Dukung Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu

JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen penguatan tata kelola peraturan perundang-undangan melalui dukungan terhadap agenda aksi nasional pembangunan hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong regulasi yang harmonis, berkualitas, dan mendukung pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Saefur usai mengikuti High Level Meeting Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut mencakup penandatanganan komitmen pelaksanaan agenda aksi nasional pembangunan hukum serta penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana terpadu.

“Komitmen pembangunan hukum nasional perlu ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas pembentukan regulasi di daerah. Kami akan terus mendorong agar produk hukum daerah disusun secara harmonis, sesuai ketentuan, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa penataan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu pilar untuk mewujudkan Asta Cita ke-7, khususnya melalui reformasi hukum dan birokrasi serta penataan regulasi yang tumpang tindih atau menghambat pembangunan.

Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan kajian urgensi regulasi menggunakan metode Regulatory Impact Assessment (RIA), harmonisasi sebelum regulasi ditetapkan atau ex ante, perancangan berbasis data, serta pelibatan masyarakat secara bermakna. Pemantauan dan evaluasi setelah regulasi berlaku atau ex post juga menjadi bagian dari upaya memastikan efektivitas peraturan.

Kemenkum Sulbar Raih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026

Forum tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia secara langsung serta perwakilan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten secara daring. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan hukum nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sulbar akan mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengharmonisasian produk hukum daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat.

Melalui penguatan koordinasi dan penerapan prinsip pembentukan regulasi yang berkualitas, Kemenkum Sulbar berkomitmen mendukung transformasi hukum nasional. Upaya tersebut diharapkan menghasilkan peraturan yang harmonis, memberikan kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement