JAKARTA, Kabarsulbar.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026 resmi ditutup di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (16/10/2026), dengan menetapkan sejumlah resolusi strategis untuk pengelolaan zakat tahun 2027.
Ketua BAZNAS Kabupaten Pasangkayu, Abdul Razak, mengatakan salah satu target utama yang ditetapkan adalah pengumpulan zakat nasional sebesar Rp70 triliun pada 2027, terdiri atas Rp14 triliun *on balance* dan Rp56 triliun *off balance*.
Rakornas juga menekankan penguatan regulasi dan kepastian hukum melalui penyempurnaan UU Nomor 23 Tahun 2011, penguatan kajian fikih zakat, serta peningkatan kompetensi dan profesionalisme amil zakat.
Abdul Razak menyampaikan, BAZNAS Pasangkayu akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027, mencakup program pengumpulan dan pendistribusian zakat, setelah kembali ke daerah.
“Insyaallah, setelah kembali ke daerah, kami akan menyusun RKAT 2027 untuk pengumpulan dan pendistribusian zakat guna mendukung pencapaian target nasional sebesar Rp70 triliun,” ujarnya.





Komentar