News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Kompetensi ASN Lebih Terarah Lewat Jelajah

Kemenkum Sulbar Dorong Kompetensi ASN Lebih Terarah Lewat Jelajah

MAMUJU — Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) perlu dilakukan secara terarah berdasarkan kebutuhan dan hasil penilaian kompetensi. Melalui pemanfaatan Jelajah (Jalan Belajar ASN berbasis Hasil Assessment), Kemenkum Sulbar mendorong pembelajaran berkelanjutan yang selaras dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi sosialisasi Jelajah yang dikembangkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui platform Massive Open Online Course (MOOC).

Saefur menekankan bahwa pengembangan kompetensi tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pelatihan. Pembelajaran perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan pegawai dalam menjalankan tugas, mengambil keputusan, membangun komunikasi, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas.

“Pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai kebutuhan. Hasil assessment menjadi salah satu dasar untuk mengenali kemampuan yang perlu diperkuat, sehingga pembelajaran yang diikuti dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja organisasi,” ujar Saefur.

Jelajah dirancang untuk menghubungkan hasil penilaian kompetensi dengan jalur pembelajaran mikro atau microlearning pada platform MOOC BPSDM Hukum. Program ini berfokus pada pengembangan kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui materi pembelajaran yang disusun berdasarkan indikator perilaku pada berbagai tingkat kompetensi.

Antrean Solar di Jalur Dua Mamuju Mengular, Kemacetan Parah Ancam Keselamatan Pengendara

Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, secara resmi membuka sosialisasi tersebut. Dalam arahannya, Wisnu menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia dan pembelajaran berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas aparatur. Hasil assessment, menurut pemaparan kegiatan, menjadi titik awal untuk menentukan kebutuhan pembelajaran yang lebih terarah.

Materi teknis yang disampaikan Dewi Sri Handayani, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, mencakup 27 ruang belajar microlearning untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural pada level 2, 3, dan 4. Materi dilengkapi konsep dasar, indikator perilaku, contoh penerapan dalam pekerjaan, video, refleksi, serta kuis dengan nilai kelulusan minimal 70 persen.

Melalui pemanfaatan Jelajah, ASN diharapkan mampu mengenali area pengembangan, memilih materi pembelajaran yang relevan, dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya belajar di lingkungan Kemenkum Sulbar agar peningkatan kompetensi berkontribusi pada kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement