News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Optimalisasi Microlearning untuk Perkuat Kinerja ASN

Kemenkum Sulbar Dukung Optimalisasi Microlearning untuk Perkuat Kinerja ASN

MAMUJU — Pengembangan kompetensi ASN kini dapat dilakukan secara lebih fleksibel melalui pembelajaran mikro berbasis digital. Kemenkum Sulbar mendorong pemanfaatan platform Jelajah pada MOOC BPSDM Hukum sebagai sarana bagi pegawai untuk memperkuat kompetensi manajerial dan sosial kultural sekaligus mendukung peningkatan kinerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menanggapi sosialisasi pemanfaatan Jelajah yang mengintegrasikan hasil penilaian kompetensi dengan jalur pembelajaran ASN.

Saefur menilai penguasaan kompetensi perlu dibarengi kemauan untuk terus belajar dan menerapkan pengetahuan dalam pekerjaan. Pengembangan kemampuan komunikasi, kerja sama, orientasi hasil, pengambilan keputusan, dan integritas menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta interaksi dengan masyarakat.

“Pemanfaatan pembelajaran digital memberikan kesempatan bagi ASN untuk mengembangkan kompetensi secara lebih fleksibel. Namun, keberhasilan pembelajaran tidak hanya diukur dari sertifikat yang diperoleh, melainkan juga dari kemampuan menerapkan pengetahuan dan perilaku kerja yang mendukung pencapaian kinerja organisasi,” ujar Saefur.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto menjelaskan bahwa Jelajah menjadi penghubung antara hasil assessment dan materi pembelajaran yang dibutuhkan pegawai. Dengan pendekatan ini, ASN dapat mengenali area yang perlu dikembangkan dan memilih jalur belajar sesuai kebutuhan kompetensinya.

Antrean Solar di Jalur Dua Mamuju Mengular, Kemacetan Parah Ancam Keselamatan Pengendara

Dewi Sri Handayani, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, memaparkan mekanisme pemanfaatan platform MOOC, mulai dari akses menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP), pemilihan kursus, penyelesaian materi, hingga pengerjaan kuis. Peserta yang memperoleh nilai minimal 70 persen dapat menyelesaikan pembelajaran dan memperoleh sertifikat sesuai ketentuan program.

Sertifikat pembelajaran yang diselesaikan melalui MOOC telah terintegrasi dengan sistem informasi kepegawaian SIMPEG. Meski demikian, sertifikat pembelajaran tidak secara otomatis menjamin perubahan posisi dalam manajemen talenta. Penilaian tetap mempertimbangkan komponen lain, termasuk kompetensi, potensi, serta penerapan kemampuan dalam pekerjaan. Adapun keterhubungan langsung sertifikat dengan MyASN masih memerlukan penjelasan teknis lebih lanjut dari unit terkait.

Pemanfaatan Jelajah juga terbuka bagi ASN yang ingin memperkaya kemampuan pada tingkat kompetensi yang lebih tinggi. Selain mengikuti materi pembelajaran, pegawai didorong melakukan refleksi diri, memanfaatkan rekomendasi asesor, serta mengaplikasikan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

Kemenkum Sulbar diharapkan dapat mengoptimalkan program tersebut dengan mendorong partisipasi aktif pegawai dan memastikan pembelajaran sesuai kebutuhan organisasi. Dengan dukungan lingkungan kerja yang mendorong budaya belajar, microlearning dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kompetensi ASN dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Saefur Rochim Dorong Peneliti Sulbar Telusuri Paten Sebelum Riset, Cegah Duplikasi Inovasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement