News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Kawal Kualitas Regulasi APBD Majene 2027

Kemenkum Sulbar Kawal Kualitas Regulasi APBD Majene 2027

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan regulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2027 guna memastikan produk hukum daerah memiliki kepastian hukum dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi hasil rapat internal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (19/10/2026).

“Penyusunan regulasi daerah harus dilakukan secara cermat, baik dari sisi substansi maupun teknik penulisan. Ketepatan rumusan dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi hal penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki kualitas dan dapat menjadi landasan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Saefur.

Dalam rapat tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Krisna Hidayatullah Ibnu Hartoyo, S.H., menyampaikan sejumlah catatan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Catatan tersebut meliputi penulisan judul rancangan, penulisan nominal mata uang, penggunaan huruf kapital, serta konsistensi istilah dalam pasal-pasal yang dibahas.

Pembahasan juga dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2027. Pada rancangan ini, penyesuaian difokuskan pada penulisan judul agar sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan.

Kemenkum Sulbar Perkuat Tata Kelola Pengadaan yang Akuntabel

Saefur menilai ketelitian dalam proses penyusunan regulasi merupakan bagian penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Oleh karena itu, setiap catatan perbaikan perlu ditindaklanjuti sebelum rancangan memasuki tahapan berikutnya.

Berdasarkan hasil rapat, kedua rancangan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap harmonisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement