News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Pengawasan Ormas Lintas Sektoral

Kemenkum Sulbar Dukung Pengawasan Ormas Lintas Sektoral

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemantapan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui penguatan koordinasi lintas instansi guna mendukung pengawasan yang efektif serta menjaga ketertiban dan kondusivitas kehidupan bermasyarakat di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pembahasan pemantapan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa (20/10/2026). Pembahasan ini menitikberatkan pada tindak lanjut koordinasi dengan instansi terkait serta penyelarasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan pengawasan Ormas.

Saefur Rochim menegaskan bahwa pengawasan Ormas memerlukan kolaborasi yang terarah agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemantapan Tim Terpadu Pengawasan Ormas perlu diikuti dengan pembagian peran yang jelas, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama seluruh instansi terkait. Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib dan kondusif,” ujarnya.

Penguatan koordinasi lintas sektor menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pertukaran informasi sekaligus memperkuat pelaksanaan pengawasan Ormas di wilayah Sulawesi Barat.

Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya

Kemenkum Sulbar mendorong agar pembentukan tim terpadu ditindaklanjuti melalui penyusunan langkah kerja yang terarah dan pemantauan secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta mendukung pelaksanaan pengawasan Ormas secara efektif dan berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement