News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas

Kemenkum Sulbar Dorong Percepatan Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemantapan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui penguatan koordinasi lintas instansi dan penyelarasan tugas masing-masing anggota. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan mekanisme pengawasan yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi rapat tindak lanjut pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mamuju, Rabu (21/10/2026). Rapat tersebut membahas penguatan koordinasi antarinstansi, penyelarasan tugas dan fungsi anggota tim, serta penyusunan alur kerja dalam pelaksanaan pengawasan Ormas di Sulawesi Barat.

“Pengawasan Ormas memerlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antarinstansi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pembagian tugas yang jelas serta pertukaran informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan yang terpadu,” ujar Saefur Rochim.

Pembahasan dalam rapat diarahkan pada pemantapan mekanisme kerja tim agar setiap instansi dapat menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Penyelarasan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan sekaligus mendukung pertukaran informasi antarlembaga.

Penguatan Tim Terpadu Pengawasan Ormas juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan kondusif. Untuk itu, hasil pembahasan perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan implementasi mekanisme kerja yang telah disepakati.

Wujudkan Posbankum Berdampak ke Masyarakat, Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaborasi Dengan Kades Lembang-Lembang

Melalui langkah tersebut, Kemenkum Sulbar mendorong terbangunnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengawasan Ormas di Sulawesi Barat. Pemantapan koordinasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara terarah, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement