Keterangan Gambar: Kadisdik Capik Mamuju, Agung Pattola Mustar Lazim, AP., S.Ip. foto : Bima Sakti
Mamuju, Kabarsulbar.com – Kepala Dinas Kependudukan Dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju terapkan Kartu penduduk Digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pengurusan Biodata.
Program tersebut adalah program dari Kemendagri guna untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi Kependudukan.
Kadisdukcapil Agung Pattola Mustar Lazim mengatakan”. Program tersebut sudah di terapkan sejak Akhir 2022 di Kabupaten mamuju dan kami sudah melakukan sosialisasi melalui media elektronik maupun media cetak.
” Secara berkala kami juga melakukan kunjungan-kunjungan ke tiap-tiap sekolah, Desa dan kecamatan untuk melakukan sosialisasi.”Kata Agung, Kamis 22/10/26.
Adapun fungsi dari KTP Digital itu sama saja dengan KTP fisik, dan bagusnya untuk mengubah atau memperbaiki biodata kini tidak perlu lagi ke kantor capil karna sudah bisa melalui Aplikasi IKD.
Kalaupun KTP fisiknya hilang itu masih ada KTP Digital jadi itulah yang memudahkan masyarakat dalam mengakses datanya tanpa harus kekantor, “Ungkapnya.
Harapannya bagaimana seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju, khususnya yang telah berusia 17 tahun ke atas agar dapat memiliki serta menggunakan dan mengaplikasikan identitas kependudukan Digital ini dalam suatu aplikasi yang dapat di download di playstore.
” Kita bisa melihat dan merubah menggunakan fitur2 yang ada di aplikasi tersebut, contohnya kita bisa melihat NPWP maupun BPJS kita, jadi ini sangat memudahkan masyarkat dalam mengurus dokumen atau administrasi kita.”Tutupnya. (BS)





Komentar