News
Beranda » Berita » Terima Tim BPS, Kemenkum Sulbar Dukung Sensus Ekonomi

Terima Tim BPS, Kemenkum Sulbar Dukung Sensus Ekonomi

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya koordinasi dan ketertiban administrasi kepegawaian dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi. Ia mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar segera menindaklanjuti pendataan pegawai yang belum menerima tautan survei maupun yang belum menyelesaikan pengisian, sesuai arahan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Saefur, koordinasi lintas instansi dan verifikasi data pegawai diperlukan agar proses pendataan berjalan lancar. Ia juga mengingatkan pentingnya penyampaian informasi yang jelas kepada pegawai sehingga kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditangani.

Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam kunjungan tim BPS Provinsi Sulawesi Barat ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2026). Kunjungan yang berlangsung di Ruang Layanan tersebut diterima oleh anggota tim Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Sulbar.

Dalam pertemuan itu, tim BPS menyampaikan adanya sejumlah pegawai yang belum menerima tautan atau belum menuntaskan pengisian survei Sensus Ekonomi. BPS Sulawesi Barat juga menjelaskan bahwa koordinasi sebelumnya telah dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait data pegawai yang belum menyelesaikan pendataan.

Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala sekaligus menyepakati langkah tindak lanjut agar pegawai yang menjadi sasaran survei dapat memperoleh informasi dan menyelesaikan pengisian sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemenkum Sulbar dan Pemkab Mateng Sepakat Perkuat Pelindungan KIK

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan pendataan terhadap nomor telepon seluler dan alamat surat elektronik pegawai yang bersangkutan. Data tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan kelengkapan dan keakuratannya sebelum disampaikan kepada BPS Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung pengiriman tautan survei.

Selain itu, koordinasi internal akan dilakukan untuk memastikan status keikutsertaan setiap pegawai. Informasi mengenai tata cara pengisian dan batas waktu pelaksanaan survei juga akan disampaikan agar pegawai dapat segera menindaklanjuti kewajibannya.

Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya akan memantau perkembangan pengisian survei dan berkoordinasi kembali dengan BPS apabila ditemukan kendala yang membutuhkan penjelasan atau pendampingan lebih lanjut.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi sekaligus memastikan proses pendataan pegawai berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Sinergi dengan BPS diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pendataan serta mendukung tersedianya data yang diperlukan untuk pelaksanaan sensus.

Kemenkum Sulbar Bantu Pelaku UMK Peroleh Legalitas Perseroan Perorangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement