MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong optimalisasi pencapaian target kinerja bidang Kekayaan Intelektual (KI) melalui penyusunan strategi pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Triwulan IV Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan menanggapi perlunya percepatan pelaksanaan program dan penuntasan target kinerja menjelang akhir tahun. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan perencanaan Renaksi Triwulan IV yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama staf bidang terkait di Ruang Kepala Bidang Pelayanan KI, Rabu (28/10/2026).
“Setiap target kinerja perlu ditelaah secara cermat, terutama kegiatan yang belum terlaksana atau masih memerlukan tindak lanjut. Percepatan pelaksanaan harus disertai koordinasi dan pemantauan agar seluruh target dapat diupayakan tercapai sesuai ketentuan,” ujar Saefur.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada identifikasi target dan kegiatan prioritas, evaluasi progres setiap indikator Renaksi, serta pemetaan kendala yang berpotensi menghambat realisasi program. Langkah ini diperlukan agar tindak lanjut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing kegiatan.
Koordinasi dengan pihak terkait juga menjadi perhatian untuk mendukung pelaksanaan program, memperoleh data yang diperlukan, serta mempercepat penyelesaian kegiatan yang belum tuntas.
Selain percepatan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan perkembangan kegiatan tetap terpantau. Kegiatan yang telah terlaksana juga perlu segera didokumentasikan dan dilaporkan, sementara kendala maupun kekurangan harus ditindaklanjuti sebelum batas waktu pelaporan akhir tahun.
Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya menjaga pelaksanaan Renaksi Triwulan IV tetap terarah dan terukur guna mengoptimalkan pencapaian target kinerja bidang Kekayaan Intelektual pada akhir 2026.





Komentar