News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Pelaku Usaha di Sulawesi Barat Naik Kelas

Kemenkum Sulbar Dorong Pelaku Usaha di Sulawesi Barat Naik Kelas

 

MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pelaku usaha memperkuat kemampuan mengidentifikasi dan mengelola risiko agar usaha dapat berkembang lebih terencana, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi pentingnya pemahaman mitigasi risiko dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis. Upaya tersebut diwujudkan melalui bimbingan teknis mitigasi risiko bagi pelaku usaha di Aula Pengayoman, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (28/10/2026).

“Pelaku usaha perlu memahami risiko yang berpotensi menghambat perkembangan bisnisnya. Dengan pengelolaan risiko yang tepat, pelaku usaha dapat mengambil keputusan secara lebih cermat, meminimalkan potensi kerugian, dan memperkuat fondasi usaha untuk berkembang secara berkelanjutan,” ujar Saefur.

Bimbingan teknis ini membahas pentingnya mengenali potensi permasalahan dalam kegiatan usaha, baik dari aspek hukum, administrasi, operasional, maupun pengelolaan bisnis. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat menyiapkan langkah pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keberlangsungan usaha.

Kemenkum Sulbar Ingatkan Pelaku Usaha, Legalitas dan Mitigasi Risiko Jadi Fondasi Bisnis Berkelanjutan

Selain itu, pelaku usaha didorong meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum sebagai bagian dari pengembangan kapasitas bisnis. Kemampuan mengantisipasi hambatan dan mengelola usaha secara tertib menjadi modal penting dalam menghadapi persaingan serta memperluas peluang pengembangan usaha.

Melalui edukasi dan pembimbingan yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya mendukung pelaku usaha agar semakin siap menghadapi tantangan bisnis, meningkatkan daya saing, dan naik kelas dengan fondasi usaha yang lebih kuat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement